Selasa, 02 Oktober 2012

KPK VERSUS DPR RI (Dukungan Penuh Para Elemen Terhadap KPK )


KPK VERSUS DPR RI
(Dukungan Penuh Para Elemen Terhadap KPK )
Liputan6.com, Jakarta: Usulan anggota DPR RI tentang revisi UU KPK mengenai melemahkan kinerja KPK agar KPK tidak lagi diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan dan penyadapan langsung dalam kasus korupsi mendapat protes dari berbagai elemen yang mendukung penuh terhadap KPK .
Antara lain Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat menolak dengan tegas upaya DPR RI atas revisi UU KPK yang akan melemahkan kinerja KPK “kalau KPK kalah artinya yang kalah adalah rakyat” Ujar Komaruddin hidayat saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta. Senin (1/10).
Sedang, pakar hukum pidana JE. Sahetapy menegaskan penolakan terhadap upaya melemahkan KPK dengan merevisi UU KPK. Ia menilai pihak-pihak yang ingin mengkibiri KPK merupakan penghianatan besar terhadap rakyat. “siapa pun yang ingin mengkibiri KPK termasuk wakil rakyat DPR dengan alasan tidak masuk akal maka bisa dipandang sebagai penghianat bangsa atau kaki tangan koruptor,” ujar JE. Sahetapy.
Salahuddin Wahid, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng menyatakan bahwa “personil KPK disini serba kekurangan dibanding di negara lain. Justru harus di kuatkan, misalnya mendukung penambahan personil, wadah, serta anggaran yang memadai.”
Sejumlah poin revisi yang mengarah kepada pelemahan KPK bukan hanya menginginkan KPK tidak lagi diberi kewenangan untuk melakukan penuntukan dan penyadapan langsung terhadap dalam mengusut kasus korupsi, selain itu juga dibolehkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan pembentukan badan pengawas bagi KPK. (Imam Syafi’i)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar